Kepala Disdukcapil KBB Hendra Trismayadi mengatakan, 1.099 penyandang disabilitas di KBB itu tersebar di 17 Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh KBB. Hal ini juga sebagai wujud negara hadir dalam memenuhi hak sipil warga negara.
Proses adminduk yang dilakukan cepat dan bisa langsung jadi dalam hitungan jam. Dari jumlah siswa yang mengurus adminduk, ada sebanyak 25 siswa yang melakukan perekaman KTP. Sehingga dengan memiliki KTP elektronik, penyandang disabilitas dapat menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2024.
"Dalam pelayanan adminduk tidak ada diskriminasi, makanya kami langsung jemput bola dengan memberikan kemudahan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Ini juga demi mewujudkan masyarakat inklusif di KBB," kata Kepala Disdukcapil KBB.
Editor : Agus Warsudi
administrasi kependudukan anak disabilitas disabilitas bocah penyandang disabilitas hak disabilitas hak kaum disabilitas hak ekososbud kaum disabilitas fasilitas penyandang disabilitas kelompok disabilitas komunitas disabilitas
Artikel Terkait