Setelah berhasil membuka pintu toko, kawanan pencuri yang diduga berjumlah tiga orang tersebut menggasak berbagai jenis celana di dalam toko tanpa penjaga tersebut. Namun sebagian besar yang hilang adalah celana dalam wanita.
Dekainus, pemilik toko mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat 4 Februari 2022 dini hari lalu. "Sebanyak seratus lusin celana berbagai jenis diambil pencuri. Akibat pencurian ini, perkiraan kerugian mencapai Rp60 juta rupiah," kata Dekianus.
Saat ini, kasus pencurian tersebut ditangani oleh Polsek Pagaden. Namun kepolisian belum berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencurian kawanan pencuri komplotan pencuri kasus pencurian modus pencurian pencuri Kabupaten Subang celana dalam Celana dalam wanita
Artikel Terkait