Kasus pelanggaran prokes yang dilakukan pengelola wisata di Kampung Kukulu, Kecamatan Pegaden Barat, Subang berbuntut panjang.

SUBANG, iNews.id - Kasus pelanggaran prokes yang dilakukan pengelola wisata di Kampung Kukulu, Kecamatan Pegaden Barat, Subang berbuntut panjang. Pengelola lokasi wisata terancam dengan hukuman pidana akibat melanggar UU Karantina.

Menurut Kapolres Subang, pihaknya tidak memberikan izin konser tersebut bahkan pihaknya membubarkan aktivitas konser tersebut. Sebelumnya, lokasi wisata di Subang menggelar konser yang dihadiri ribuan orang dan tidak taat prokes.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network