Keluarga menggelar doa bersama 100 hari meninggalnya almarhumah Tuti dan Amelia. (Foto: iNews/IRWAN)

SUBANG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) telah 100 hari berlalu dan belum terungkap. Keluarga menggelar doa bersama untuk mendoakan almarhumah Tuti dan Amelia sekaligus berharap pembunuhan keji terhadap istri dan anaknya itu segera terungkap.

Doa bersama berlangsung di dua tempat. Pertama digelar di rumah orang tua Yosef di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (26/11/2021) sore setelah sholat Ashar.

Sedangkan doa bersama kedua berlangsung di rumah keluarga almarhumah Tuti di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (27/11/2021). Terlihat Yoris Raja Amarullah dan Muhammad Ramdhanu alias Danu di acara doa bersama itu.

Sejumlah warga Desa Jalancagak juga berdatangan. Dengan dipimpin ustaz setempat, warga memanjatkan doa di hari ke-100 meninggalnya almarhumah Tuti dan Amelia. Keluarga serta warga setempat khusyuk mendoakan almarhumah.

Sementara itu di tempat berbeda, Yosef Hidayah mengatakan, diperiksa polisi dari awal kejadian sampai saat ini, memang melelahkan. Tetapi harus kooperatif agar apa yang diharapkan semua pihak penyidik bisa mengungkap kasus ini tercapai. 

"Kami selalu siap. Alhamdulillah sampai saat ini kami diberikan kesehatan jasmani dan rohani. Hanya sakit (hati) saja yang (terasa) dalam. Namanya kita ditinggal oleh anak dan istri itu tidak bisa sembuh. Semoga pelakunya cepat terungkap, cepet diadili dan diberikan hukuman seberat-beratnya itu aja. Sesuai hukum yang ada di Indonesia, yang setimpal," kata Yosef sambil meneteskan air mata.

Yosef menyatakan, keluarga besar memperingati 100 hari meninggalnya almarhumah Tuti dan Amelia di dua tempat, di Jalancagak, Subang dan Lembang, KBB. 

"Semoga arwah beliau (almarhumah Tuti dan Amelia) diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, diterima iman Islam-nya," ujar Yosef.

Dia berharap, dengan dilimpahkannya penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan terhadap anak dan istrinya itu bisa cepat terungkap, pelaku tertangkap, dan kasus selesai. Dan kami, keluarga merasa tenang," tutur Yosef.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa tiga saksi kunci Yosef, Yoris, dan Danu pada Kamis (25/11/2021). 

Para saksi hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, didampingi kuasa hukum masing-masing. Yosef Hidayah didampingi oleh Rohman Hidayat dan tim. Sedangkan saksi Yoris dan Danu didampingi Achmad Taufan dan tim. Mereka bertiga diperiksa bersamaan tetapi di ruang berbeda.

Yosef diperiksa dari pukul 13.00 hingga 00 WIB. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecah Yosef dengan 39 pertanyaan. Dari puluhan pertanyaan itu, penyidik juga menanyakan soal nasi goreng di meja makan dan puntung rokok di ruang tamu dekat sofa.

Kepada penyidik, Yosef mengatakan, tidak tahu siapa yang memakan nasi goreng tersebut. Sebab saat pergi meninggalkan rumah almarhumah Tuti, Yosef tidak melihat ada nasi goreng di meja makan.

Begitu juga dengan puntung rokok di asbak. Yosef mengaku saat pergi ke rumah istri kedua, Mimin Mintarsih, asbak itu bersih, tidak ada puntung rokok.

Sedangkan pemeriksaan terhadap Danu berlangsung hampir 11 jam dari pukul 12.30 sampai 23.00 WIB. Penyidik mencecar Danu terkait aktivitasnya sebelum dan saat pembunuhan terjadi. Namun penyidik tak menanyakan soal banpol yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP)

Sementara, pemeriksaan terhadap Yoris dan istirnya Yanti sebentar, sekitar 8 jam. Hasil pemeriksaan itu belum memberikan titik terang bagi penyidik untuk mengungkap kasus itu. Sampai saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak itu, masih diselimuti tabir misteri.

Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.

Kondisi jasad korban mengenaskan. Di kepala almarhumah Tuti ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul. Begitu pula di jasad almarhumah Amelia. Saat ditemukan, darah masih menetes dari luka tersebut hingga merebes di sela-sela pintu belakang mobil Alphard.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.

Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik. 

Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network