Dirditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman. (Foto: Humas Polda Jabar)

Diberitakan sebelumnya, Dirditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, MR dan MF, diduga mencuri identitas anggota Kospin SMS. Dengan identitas anggota koperasi itu, kedua pelaku membobol dana milik Kospin SMS.

"Total kerugian (dana milik Kospin SMS yang dibobol) miliaran rupiah. Namun yang baru berhasil didatakan Rp316 juta dari satu laporan polisi," kata Dirditreskrimsus Polda Jabar dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021). 

Kombes Pol Arief menyatakan, pengusutan kasus ini berawal dari laporan polisi ke Polda Jabar. Tim Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk ada penjualan nomor rekening di salah satu marketplace kepada seseorang pemilik akun Facebook Zain Al Fatihah. 

Transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD) di Palembang. "Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan didapatkan alamat  tersangka di Palembang, Sumatera Selatan," ujar Kombes Pol Arief Rachman. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network