SUKABUMI, iNews.id - Satu dari dua pembacok tukang parkir di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota. Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku yang kabur.
"Tersangka DS (36) kami tangkap Jalan Otista, Gang Aromanis, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole pada Rabu, (22/3) dini hari," kata Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan di Sukabumi, Kamis (23/3/2023).
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, pengeroyokan dan pembacokan dilakukan DS bersama temannya A terhadap korban M Rizikiansyah (22), tukang parkir di minimarket.
Aksi keji itu berawal saat korban hendak pulang ke rumah. Tiba-tiba di tengah jalan, korban dicegat oleh tersangka DS dan A. Tanpa basa-basi, pelaku DS dan A memukuli Rizki dengan menggunakan bambu.
Tidak puas, DS dan A membacok korban menggunakan senjata tajam celurit. Akibatnya, korban Rizki terkapar di aspal jalan dan diseret oleh kedua pelaku.
Setelah melakukan aksi kejinya, DS dan A melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan oleh warga ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
AKP Cepi Hermawan menyatakan, petugas Unit Reskrim Polsek Cikolo masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku A yang membantu DS menganiaya korban hingga mengalami luka memar dan sayatan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
"Kami sudah membentuk tim untuk memburu A yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), untuk mengungkap motif di balik penganiayaan terhadap korban tukang parkir tersebut," ujar AKP Cepi Hermawan.
Kapolsek Cikole menuturkan, akibat ulah itu, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dan terancam menghuni penjara maksimal 5 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang tukang parkir di salah satu minimarket, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi terkapar bersimbah darah akibat dikeroyok oleh dua orang tak dikenal (OTK). Korban diseret pelaku di aspal jalan.
Peristiwa ini sempat terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 21 detik tersebut, korban dianiaya dengan memakai balok dan celurit.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Otista depan Gang Aromanis, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 01.20 WIB.
"Korban berinisial MR (22) warga Kota Paris Timur RT 005/001, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Pria itu dianiaya DS (36) dengan cara memukuli badan dan kepala korban dengan balok kayu," kata Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan kota sukabumi polres sukabumi kota tukang parkir tukang parkir dikeroyok viral video tukang parkir
Artikel Terkait