Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda
Senin, 23 Februari 2026 - 16:38:00 WIB
Fidel juga menegaskan tidak ada motif kliennya untuk menyakiti kelompok atau suku tertentu. Dia menyebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Majelis hakim memutuskan menunda sidang dan akan melanjutkannya pada 2 Maret 2026. Agenda sidang berikutnya adalah penyampaian keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU.
Editor: Donald Karouw