WHO Resmi Cabut Status Pandemi, Penanganan Covid-19 di Garut Tetap Berjalan
GARUT, iNews.id - Pencabutan status kesehatan global Pandemi Covid-19 oleh WHO tidak berpengaruh signifikan terhadap kebijakan di Kabupaten Garut. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut hingga kini masih tetap menjalankan kebijakan protokol kesehatan seperti sebelumnya.
Kebijakan tersebut dengan tetap mewaspadai penyebaran serta menangani setiap kasus suspek dan kasus positif yang terjadi.
"Meski status pandemi sudah dicabut WHO, kewaspadaan terhadap Covid-19 masih harus ditingkatkan karena kasusnya masih terbilang banyak. Jadi pencabutan status pandemi bukan berarti kewaspadaan menjadi longgar atau dikendorkan," kata Divisi Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Asep Surachman, kepada iNews.id, Minggu (7/5/2023).
Dia menyebut berdasarkan kasus harian Covid-19 tertinggi di Indonesia akhir-akhir ini sempat mencapai angka kisaran 2.400-an orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dari hari biasa di angka 500-an orang.
"Pemantauan, penanganan, hingga testing masih harus diberlakukan guna mencegah penyebaran yang meluas serta risiko kematian. Vaksinasi harus digencarkan untuk meningkatkan imunitas di masyarakat," ujar dia.
Editor: Asep Supiandi