get app
inews
Aa Text
Read Next : Langgar PPKM Darurat, 12 Pelaku Usaha di Kota Cirebon Didenda Rp100.000-Rp200.000

Weekend, Polisi Tutup Akses Masuk Kota Cirebon 24 Jam selama PPKM Darurat

Jumat, 09 Juli 2021 - 15:25:00 WIB
Weekend, Polisi Tutup Akses Masuk Kota Cirebon 24 Jam selama PPKM Darurat
Petugas gabungan siaga di titik penyekatan perempatan BAT, Kota Cirebon. (Foto: Humas Polres Cirebon Kota)

CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota dan unsur terkait, menutup semua akses jalan menuju pusat Kota Cirebon setiap akhir pekan atau weekend selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan penutupan ini dilaksanakan untuk mencegah kerumunan di pusat kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ernawan mengatakan, terkait penerapan PPKM Darurat di Kota Cirebon, mulai hari ini, Jumat (9/7/2021), akses masuk dari luar kota ke dalam Kota Cirebon ditutup selama 1x24 jam saat weekend. 

Polres Cirebon Kota mendirikan tiga pos penyekatan untuk mengantisipasi warga dari luar Kota Cirebon masuk. Antara lain, Pos Penyekatan Kedawung, Kalijaga, dan Bakorwil. "Ini untuk pos penyekatan PPKM Darurat yang berada di luar Kota Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota.

AKBP Imron menyatakan, lokasi penutupan PPKM Darurat adalah akses masuk ke dalam Kota Cirebon, yakni perempatan Gunungsari, Latpri, Kejaksan, BAT, Ariodinoto, dan Jalan Tentara Pelajar.

Selama ini, ujar AKBP Imron, penyekatan hanya mulai 07.00 sampai pukul 22.00 WIB. Melihat situasi, arus dan mobilisasi masyarakat masih tinggi, baik pagi, siang, sore, maupun malam hari, maka mulai hari ini, diberlakukan penutupan selama 1x24 jam.

Akses yang ditutup selama 24 jam antara lain, perempatan Karanggetas, Perumnas, pertigaan Penggung, dan pertigaan Kalitanjung. 

"Untuk itu, masyarakat diimbau patuh dan menerapkan protokol kesehatan untuk menciptakan Kota Cirebon sehat," ujar AKBP Imron.

Saat ini, tutur Kapolres Cirebon Kota, barier di pos penyekatan mulai disusun dan dirapikan karena masih banyak masyarakat yang tidak patuh pada peraturan PPKM darurat

Berdasarkan hasil evaluasi, sudah jelas jalan disekat dan ditutup, tapi masih saja ada warga yang memindahkan barier agar bisa masuk. Kepada masyarakat yang memaksa masuk ke Kota Cirebon, wajib menunjukkan hasil tes swab PCR atau rapid test antigen dan bukti telah divaksin. 

"Kepada masyarakat yang mungkin belum tahu, pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu, saat ini Kota Cirebon  melaksanakan PPKM Darurat terhitung mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Mohon masyarakat mendukung dan menyukseskan serta mengawal bersama-sama, terlibat dalam PPKM darurat ini," tutur Kapolres Cirebon Kota.

Diberitakan sebelumnya, Polres Cirebon Kota, mendirikan tiga pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga selama PPKM darurat. "Ada tiga pos penyekatan yang akan kita dirikan, semua terletak di perbatasan antardaerah," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan di Cirebon, Jumat (2/7/2021).

Imron menyatakan tiga pos penyekatan itu untuk membatasi mobilitas warga luar daerah yang akan melintas ke wilayah Kota Cirebon. Pos penyekatan pertama berada di daerah Kedawung, pos tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk membatasi pergerakan warga dari arah Kabupaten Cirebon, Indramayu menuju Kota Cirebon.

Kemudian pos kedua yang didirikan di daerah Kalijaga, petugas akan menghalau mobilitas warga dari arah Tegal dan Kabupaten Cirebon. "Pos ketiga ada di sekitaran gedung negara dan mencegah warga dari arah Indramayu bagian utara," ujar AKBP Imron Ernawan.

Selain di perbatasan antardaerah, tutur Kapolres Cirebon Kota, petugas juga akan melakukan penyekatan di jalan protokol dalam kota, agar mobilitas warga selama PPKM darurat bisa ditekan sekecil mungkin. Petugas akan bersiaga di dua titik, yaitu di sekitar Jalan Dokter Cipto Mangunkusumo dan di daerah jalan sekitar gedung BAT.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut