D mengaku membawa bom di tubuhnya. Setelah diringkus oleh satpam bank, petugas Jibom Brimob Polda Jabar pun memeriksa benda yang dibawa D. Ternyata benda itu sama sekali bukan bom.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memastikan benda itu hanya menyerupai, tetapi sama sekali bukan bom. Benda yang dibawa D hanya berupa paralon yang dililit sejumlah kabel.
Lihat juga: Mang Ojak Diomelin Penumpang Gara-Gara Ini
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: