Warga Sumedang Terdampak Proyek Tol Cisumdawu Blokade Jalan Nasional, Tuntut Ganti Rugi

SUMEDANG, iNews.id - Ratusan warga dari tiga desa memblokade Jalan Nasional Bandung-Cirebon, Kawasan Binokasih, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Selasa (15/8/2023) siang. Aksi ini menuntut ganti rugi terkait dampak pembangunan Tol Cisumdawu yang belum dipenuhi.
Mereka berorasi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang. Sambil berorasi massa menutup jalan dengan berdiri dan duduk di tengah jalan. Tindakan massa ini merupakan puncak kekesalan atas ganti rugi yang belum juga didapat.
Akibat dari aksi blokade, lalu lintas di Jalan Bandung-Cirebon sempat lumpuh total. Sejumlah kendaraan roda dua dan minibus memilih memutar balik untuk melewati jalur alternati. Sedangkan kendaraan besar terjebak kemacetan hingga 2 kilometer.
Para pengunjuk rasa mengaku sudah lelah dengan janji yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Awalnya tuntutan masyarakat terdampak Tol Cisumdawu dijanjikan terrealisasi pada bulan Agustus. Namun hingga pertengahan ini masih belum ada kejelasan.
"Kami menuntut secepatnya diselesaikan. Sampai kapan pun kami tidak akan muncur sampai ganti rugi direalisasi," kata Isar, warga terdampak proyek Tol Cisumdawu.
Aksi blokade jalan nasional ini pun akhirnya bubar setelah Kapolres Sumedang hadir di tengah-tengah massa aksi dan meminta jalur dibuka. Ratusan massa pun bergeser ke kantor pemerintah daerah untuk beraudiensi dengan Bupati Sumedang.
Editor: Asep Supiandi