get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Majalengka Terancam Hukuman Mati, Keluarga: Pak Jokowi Kami Mohon Pertolongan

Warga Majalengka Terancam Hukum Mati Dituduh Memberi Makanan Beracun ke Sopir

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:25:00 WIB
Warga Majalengka Terancam Hukum Mati Dituduh Memberi Makanan Beracun ke Sopir
Foto Nenah Arsinah yang ditunjukkan keluarga di rumahnya di Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. (Foto: Istimewa)

Kabid Pelatihan, Penempatan, dan Perluasan  Kesempatan Kerja (P3K2) DisnakerKUKM Majalengka Momon Rukmana berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait. 

“Kami sebagai Dinas Tenaga Kerja yang punya kewajiban melindungi masyarakat Majalengka pasti akan menelusuri apa yang terjadi. Kami akan upayakan apakah nanti ke Kementerian, BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” kata Momon.

Terkait data Neneh yang berangkat pada 2011 lalu, Momon mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri. Dia beralasan, data di bawah tahun 2019 belum tercatat secara daring.

“Database online baru ada tahun 2019 dan untuk data 2019 ke bawah itu masih manual, jadi kami akan telusuri dulu. Karena kalau online pasti ada di database, nanti akan dicari berkasnya,” ujar dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut