Warga Majalengka Belanja ke Supermarket Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Sabtu, 12 Maret 2022 - 07:58:00 WIB
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengata, pemberlakuan aturan warga harus menunjukkan kartu vaksin atau bukti telah divaksi melalui aplikasi #PeduliLindungi, di ruang publik sebagai upaya pencegahan sebaran Covid-19 Omicorn.
"Kami antisipasi sebaran Covid di ruang publik. Warga yang belum divaksin bisa langsung datangi gerai vaksin," kata Kapolres Majalengka.
Editor: Agus Warsudi