Warga Hajar Kuwu di Majalengka Tanpa Alasan, Korban Lapor Polisi
MAJALENGKA, iNews.id - Seorang kuwu (kepala desa) di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, melaporkan warganya sendiri ke polisi. Warga berinisial IR dilaporkan atas tudingan penganiayaan dan atau penghinaan.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Ligung AKP Diding Sunand mengatakan, pelapor yang merupakan kuwu di salah satu desa di Kecamatan Ligung telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya pada Senin (12/12/2022) kemarin.
“Pada hari Senin Tanggal 12 Desember 2022 diketahui jam 21.20 WIB di Dusun Leuwiliang, Desa Sukawera Kecamatan telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan atau penghinaan terhadap korban yang mengakibatkan korban luka,” kata Diding, Rabu (14/12/2022).
Sebelum kejadian, ujar dia, korban sempat jalan-jalan dengan mengendarai sepeda. Namun, saat di TKP, jelas dia, berdasarkan keterangan sementara, pelaku menghampiri dan langsung memukul korban.
“Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan memukul satu kali ke arah wajah dengan menggunakan tangan kosong. Korban lalu jatuh dari sepedanya, selanjutnya pelaku menghina korban dengan kata-kata kasar dan menuduh korban bahwa tidak terbukti tentang adanya pembangunan-pembangunan Desa,” tutur dia.
Setelah kejadian itu, lanjut dia, sejumlah warga yang berada di sekitar TKP melerai, untuk selanjutnya meminta korban menjauh. Korban sendiri kemudian melakukan pemeriksaan ke puskesmas setempat.
“Korban dibawa ke Puskesmas Ligung untuk dilakukan pengobatan. Mengalami luka memar di bagian wajah,” ujar dia.
Editor: Asep Supiandi