Graduasi mandiri, ujar Pepen, adalah mereka yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH. Hal ini biasanya dikarenakan ekonominya sudah membaik.
Wali Kota Bandung: Perayaan Natal Digelar Virtual atau Jemaat Dibatasi Maksimal 30 Persen
Sedangkan, graduasi secara alamiah adalah KPM yang sudah tidak mempunyai lagi unsur penerima. Seperti yang tadinya anaknya masih sekolah sekarang sudah lulus dan bekerja.
"KPM PKH yang graduasi nantinya digantikan oleh masyarakat miskin lainnya yang belum tercover, sehingga mereka terlindungi program pemerintah," tuturnya.
Pemkot Bandung Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Siapkan Surat Edaran
Pepen mengatakan, semakin banyak KPM yang mundur akan memberikan kesempatan keluarga miskin lain menggantikan mendapatkan bantuan pemerintah. Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Editor: Agus Warsudi