get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Karawang Keracunan Gas Klorin PT Pindodeli, Perusahaan Janji Tanggung Jawab

Warga Cigempol Karawang Keracunan Gas Klorin, KLHK Turun Tangan

Kamis, 15 September 2022 - 11:52:00 WIB
Warga Cigempol Karawang Keracunan Gas Klorin, KLHK Turun Tangan
Warga korban keracunan gas yang diduga berasal dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II menjalani perawatan di Rumah Sakit Rosela, Kabupaten Karawang. (Foto: ANTARA)

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang pernah mencabut izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant pada Mei 2018.

Pencabutan izin operasional perusahaan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Nomor 180/Kep.190-PPL/2018 tertanggal 18 Mei 2018.

Pencabutan izin operasional di antaranya dilakukan karena Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II dinilai lalai lantaran sejumlah alat produksi klorin yang sudah waktunya diremajakan belum diremajakan.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut