Wapres Ma'ruf Amin Dukung Fatwa MUI Haramkan Produk dari Perusahaan Pro Israel
BANDUNG, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mendukung fakta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan dari perusahaan pro Israel. Tujuan fatwa haram produk pro Israel itu agar agresi militer dan genosida Israel terhadap rakyat Palestina dihentikan.
"Fatwa itu kan diperlukan untuk mendukung kemerdekaan Palestina," kata Wapres di Kampus Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Kota Bandung, Kamis (16/11/2023).
Ma'ruf Amin meminta produk yang diharamkan diseleksi. Sebab, dalam fatwa tak disebutkan secara rinci produk perusaan apa yang diharamkan untuk dibeli. Jangan sampai, fatwa itu nantinya justru merugikan pembela Palestina.
Editor: Agus Warsudi