Wapres Ma'ruf Amin Dukung Fatwa MUI Haramkan Produk dari Perusahaan Pro Israel
BANDUNG, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mendukung fakta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan dari perusahaan pro Israel. Tujuan fatwa haram produk pro Israel itu agar agresi militer dan genosida Israel terhadap rakyat Palestina dihentikan.
"Fatwa itu kan diperlukan untuk mendukung kemerdekaan Palestina," kata Wapres di Kampus Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Kota Bandung, Kamis (16/11/2023).
Ma'ruf Amin meminta produk yang diharamkan diseleksi. Sebab, dalam fatwa tak disebutkan secara rinci produk perusaan apa yang diharamkan untuk dibeli. Jangan sampai, fatwa itu nantinya justru merugikan pembela Palestina.
"Pemerintah atau pihak tertentu itu harus menyeleksi. Sebab MUI kan tidak mengatakan perusahaannya. Produk perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan (ke Israel), supaya jangan merugikan banyak pihak," ujar KH Ma'ruf Amin.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan warga Indonesia membeli produk dari perusahaan yang membela Israel.
Editor: Agus Warsudi