get app
inews
Aa Text
Read Next : Beberapa Titik di Jalur Mudik Garut Rusak dan Minim Penerangan, Kapolres: Tolong Diselesaikan

Wanita Penipu Modus Investasi Bodong Serahkan Diri ke Polres Garut, Suaminya Buron

Jumat, 22 April 2022 - 20:15:00 WIB
Wanita Penipu Modus Investasi Bodong Serahkan Diri ke Polres Garut, Suaminya Buron
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan bukti transaksi investasi bodong. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Berdasarkan pengakuan tersangka PYM, uang yang diinvestasikan para korban itu digunakan untuk menutupi janjinya selalu pengelola kepada para korban lain. "Gali lobang tutup lobang," tutur Kapolres Garut. 

AKBP Wirdhanto mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Garut  akan terus melakukan penelusuran terhadap aset tersangka. Barang bukti yang disita dalam kasus investasi bodong ini adalah kontrak perjanjian kerja sama dan keuntungan dengan para korban dan kwitansi pembayaran.
 
"Unsur pasal yang kami sangkakan adalah 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara. Untuk asetnya, masih kita tracing. Kami akan melacak terkait penggunaan uang korban untuk apa masih kita telusuri," ucap AKBP Wirdhanto. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut