Wakil Wali Kota Bandung Erwin Blak-blakan usai 7 Jam Diperiksa Kejari Bandung
BANDUNG, iNews.id - Wakil Wali Kota Bandung Erwin akhirnya angkat bicara menanggapi kabar yang menyebut dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Informasi tersebut tidak benar dan menyebut pemberitaan yang beredar di media sosial tak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Pertama, saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujar Erwin dikutip dari iNews Bandung Raya, Kamis (30/10/2025).
Erwin menjelaskan dia memang memenuhi panggilan Kejari Kota Bandung, namun bukan karena tertangkap tangan, melainkan dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
“Benar bahwa saya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Dia menegaskan, kehadirannya di kantor kejaksaan merupakan bagian dari sikap kooperatif sebagai pejabat publik yang menghormati proses hukum.
Sebagai pejabat publik, Erwin menyatakan dirinya berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dia menilai proses hukum harus dihormati sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Saya percaya proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucapnya.
Erwin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh isu dan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Editor: Donald Karouw