get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Blak-blakan usai 7 Jam Diperiksa Kejari Bandung

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Sabtu, 01 November 2025 - 16:07:00 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan kasus dugaan korupsi Wakil Wali Kota Bandung ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Dia sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang tengah melakukan penyidikan.

Dedi mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bandung sudah menjadi ranah hukum. Karena itu, pihaknya tidak akan mencampuri proses penyelidikan yang dilakukan oleh kejaksaan.

“Yang terjadi di Pemkot Bandung adalah sudah menjadi ranah hukum. Karena sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya pada Kejaksaan Tinggi Kota Bandung dan kita nunggu nanti hasilnya seperti apa,” ujar Dedi dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (31/10/2025).

Meski menyerahkan kasus ke aparat penegak hukum, Dedi Mulyadi meminta jajaran Pemkot Bandung untuk tetap bekerja optimal. Dia menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu oleh proses hukum yang tengah berjalan.

Dedi menyoroti beberapa masalah krusial yang harus segera diselesaikan, mulai dari pengelolaan sampah, drainase hingga penataan infrastruktur kota.

“Dan yang paling utama saya pesan adalah bekerjalah, sampahnya segera diselesaikan. Bekerjalah, drainase-drainase-nya segera dibersihkan. Bekerjalah, saluran-saluran airnya segera dikeruk. Ini yang penting,” katanya.

Dia juga meminta agar anggaran Pemkot Bandung difokuskan untuk perbaikan fasilitas publik.

“Kemudian bekerjalah tambah tukang sapunya, tread trotoarnya dan lapis jalannya dengan hot mix yang halus karena ini kota. Dengan cara apa, belanjaannya diarahkan untuk itu,” katanya.

Sementara itu, Kejari Kota Bandung terus melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut