Wakil Ketua Komisi VIII DPR Optimistis Biaya Haji 2024 Bisa Turun Jadi Rp93 juta

“Komposisi ini mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana Keuangan haji yang dikelola jamaah. Kami tetap memperhatikan agar nilai manfaat uang haji digunakan jamaah haji yang seharusnya dan menjaga keberlanjutan (sustainibilitas) uang haji,” ujar Kang Ace.
“Kami menargetkan BPIH 2024 ini akan diputuskan pada tgl 27 November 2023. Keputusan ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya agar para jamaah memiliki waktu yang panjang dalam melakukan pelunasan,” tutur dia.
Kang Ace menegaskan, terkait pelunasan BPIH, Komisi VIII DPR mengusulkan ada cicilan pelunasan oleh calon jamaah haji. “Kami akan mendorong kebijakan bahwa calon jamaah Haji dapat melakukan cicilan pelunasan sejak diputuskan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban calon jamaah dalam pembayaran haji,” tutur Kang Ace.
Kang Ace meminta Kemenag tidak mengurangi kualitas pelayanan haji yang selama ini sudah semakin baik walaupun BPIH 2024 diturunkan.
Editor: Agus Warsudi