Wakil Ketua Komisi VIII DPR Optimistis Biaya Haji 2024 Bisa Turun Jadi Rp93 juta

“Kami terus mendorong agar perhitungan biaya haji ini senantiasa berbasis kepada kondisi objektif dan biaya tahun sebelumnya dengan memperhatikan inflasi di Arab Saudi, penyesuaian mata uang Dollar dan Riyal Arab Saudi, serta penyesuaian harga beberapa komponen lainnya,” tutur Kang Ace.
Komponen yang dapat diturunkan, kata Kang Ace, di antaranya adalah, biaya penerbangan, konsumsi, dan hotel atau pemondokan di Arab Saudi.
“Kami juga mendorong agar Pemerintah dapat memaksimalkan penggunaan kuota termasuk kuota tambahan menjadi 241.000 jamaah. Sebelumnya, kuota normal sebanyak 221.000 jamaah. Dengan memaksimalkan penggunaan kuota ini, perhitungan biaya haji ini berbasis kuota jamaah yang cukup besar,” ucap Kang Ace.
Jumlah tersebut, ujar dia, merupakan angka terbesar jamaah haji Indonesia sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Tanah Air. Dengan besarnya jumlah jamaah ini akan berkonsekuensi terhadap penggunaan nilai manfaat yang besar juga.
Sebagian besar dari Komisi VIII mengusulkan pembayaran biaya haji dengan proporsi 60 persen dibayar langsung jamaah dan 40 persen ditutupi dari nilai manfaat. Dengan komposisi ini per jamaah diperkirakan membayar rata-rata Rp55 juta-Rp56 juta. Selebihnya ditutupi dari nilai manfaat sebesar Rp38 juta.
Editor: Agus Warsudi