get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Oktober 2025, Cek Lokasinya

Wagub Jabar Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Bekasi

Jumat, 17 Juli 2020 - 16:45:00 WIB
Wagub Jabar Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Bekasi
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menutup lokasi galian tanah merah tak berizin yang telah beroperasi selama enam tahun di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi..( Foto dok Humas Pemprov Jabar).

BANDUNG, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menutup lokasi galian tanah merah tak berizin di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jabar. Pengusaha yang memiliki tambang ilegal itu belum mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP).

Penutupan tambang ilegal yang sudah berjalan 6 tahun ini ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan. Selain itu dipasang pengumuman kepada masyarakat lokasi pertambangan ini belum mengantongi IUP sehingga aktivitas pekerja harus dihentikan.

Uu mengatakan pengusaha juga diwajibkan mengurus IUP terlebih dahulu dan meminta izin kepada masyarakat sekitar. Wagub bersama petugas menyita dua unit alat berat yang sedang beroperasi.

"Kami akan pidanakan karena ini sudah berlangsung lama dan sudah beberapa kali dikasih saran untuk membuat legalitas, tapi tidak (dituruti)," kata Wagub Uu di Bekasi, Jumat (17/7/2020).

Sebelum mengambil tindakan tegas, Pemprov Jabar bersama Pemkab Bekasi dan pemerintah desa setempat meminta pengusaha galian tanah merah tersebut untuk melengkapi perizinan.

"Dengan tidak ada IUP, maka tidak ada jaminan aktivitas pertambangan aman bagi lingkungan dan tidak akan membahayakan masyarakat sekitar," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut