Wagub Jabar: Aturan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 untuk Kemaslahatan
Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, Uu optimistis, mobilitas masyarakat pada periode larangan mudik, yakni 6-17 Mei 2021 mendatang dapat ditekan.
"Apakah itu jalur mudik yang berskala jalan protokol, jalan nasional, jalan kabupaten/kota, jalan provinsi bahkan jalan desa pun ada yang menjadikan proyek prioritas dalam pemantauan mudik," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy mengatakan, personel di seluruh jajaran tengah menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 dan alasan pemerintah mengambil keputusan atau kebijakan melarang tradisi tahunan itu.
Sosialisasi dilakukan, kata Dirditlantas Polda Jabar, agar masyarakat memahami bahwa aktivitas mudik berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19.
Editor: Agus Warsudi