get app
inews
Aa Text
Read Next : Perantau Mudik Lebih Awal Ramaikan Pantura, Ini Langkah Antisipasi Polresta Cirebon

Wagub Jabar: Aturan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 untuk Kemaslahatan

Rabu, 21 April 2021 - 12:49:00 WIB
Wagub Jabar: Aturan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 untuk Kemaslahatan
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik Lebaran tahun ini demi kemaslahatan (kebaikan) bersama. Kebijakan pemerintah itu bertujuan agar potensi penularan Covid-19 dapat ditekan.

Uu berharap, masyarakat Jabar dalam memahami larangan mudik tersebut. "Oleh karena itu usahakan ikuti aturan pemerintah. Ingat tidak ada aturan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan. Saya berharap, masyarakat bisa ikut apa yang dikatakan, dilarang mudik intinya," kata Uu di Bandung, Rabu (21/4/2020).

Menurut Uu, Pemprov Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, termasuk pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar.

Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, Uu optimistis, mobilitas masyarakat pada periode larangan mudik, yakni 6-17 Mei 2021 mendatang dapat ditekan. 

"Apakah itu jalur mudik yang berskala jalan protokol, jalan nasional, jalan kabupaten/kota, jalan provinsi bahkan jalan desa pun ada yang menjadikan proyek prioritas dalam pemantauan mudik," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy mengatakan, personel di seluruh jajaran tengah menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 dan alasan pemerintah mengambil keputusan atau kebijakan melarang tradisi tahunan itu.

Sosialisasi dilakukan, kata Dirditlantas Polda Jabar, agar masyarakat memahami bahwa aktivitas mudik berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19. 

Diharapkan, ujar Kombes Pol Eddy, dengan sosialisasi masif, masyarakat dengan kesadaran sendiri bisa menahan diri untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini. "Sampai saat ini kita terus sosialisasikan, agar masyarakat tidak mudik," ujar Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Dirditlantas Polda Jabar menuturkan, selain sosialisasi, Ditlantas Polda Jabar dan jajaran menyiapkan pos penyekatan untuk menghalau para pemudik yang membandel. Sedikitnya bakal ada 120 titik penyekatan yang tersebar di wilayah Provinsi Jabar.

Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 120 titik penyekatan di mana 11 titik di antaranya berada di wilayah perbatasan DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Dia mencontohkan, penyekatan di Karawang dan Bekasi akan lebih ketat karena berbatasan dengan DKI Jakarta. Sedangkan di wilayah aglomerasi misalnya Bandung Raya, tetap dilakukan pengawasan, termasuk di daerah wisata seperti di Puncak, Kabupaten Bogor.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut