Waduh, Insentif Ketua RT di Cianjur Terancam Tak Cair jika Vaksinasi Rendah

CIANJUR, iNews.id - Pemkab Cianjur mengancam tidak akan mencairkan dana insentif bagi Ketua RT dan RW jika target vaksinasi tidak mencapai 70 persen di lingkungannya. Ancaman itu dilakukan menyusul capaian vaksinasi di Cianjur masih di bawah 50 persen.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan kebijakan menangguhkan pembayaran insentif tersebut karena masih banyak Ketua RT dinilai tidak serius dalam menjalankan program vaksinasi, hingga saat ini pencapaian vaksinasi masih di bawah 50 persen dari target 1,9 juta penerima.
"Saya banyak mendapat laporan dari warga bahwa RT sering cuek, tidak mau mengajak warga untuk divaksin. Sehingga insentif RT untuk sementara ditangguhkan sebelum pencapaian vaksinasi di wilayah tersebut 70 persen," katanya, Senin (8/11/2021).
Untuk memastikan kinerja ketua RT dalam mengajak vaksinasi warga, akan menugaskan pihak desa untuk mendata RT di wilayah masing-masing yang sudah dan belum mencapai target, sehingga insentif RT yanbg belum tercapai akan ditangguhkan, sampai target tercapai.
"Saat ini, uang insentif untuk RT sudah ada, tapi kita liat dulu mereka kerja, baru kita berikan. Nanti pihak desa yang akan mendata dan melaporkan ke kami atau satgas," ujarnya.
Sementara aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati itu, mendapat berbagai tanggapan dari ketua RT di masing-masing wilayah karena mereka terancam tidak menerima insentif jika capaian vaksinasi belum 70 persen.
Ketua RT 05/ RW 10 Desa Naggrak, Cianjur, Angga Purwanda mengaku terkejut melihat surat edaran bupati yang dikeluarkan 2 November 2021, terkait percepatan pencapaian target vaksinasi. Dalam poin ketiga surat edaran, disebutkan insentif RT dan RW ditangguhkan hingga vaksinasi di desanya mencapai 70 persen.
Editor: Asep Supiandi