Waduh, 22 Kendaraan Dinas Pemda KBB Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pensiun
Jumat, 04 November 2022 - 17:10:00 WIB
"Alhamdulillah pihak keluarga Pa Aa Umbara kooperatif dan bersedia menyerahkan tiga kendaraan dinas tersebut. Biasanya mereka yang masih menahan kendaraan dinas karena merasa sudah mengeluarkan biaya perawatan kendaraan tersebut secara pribadi," katanya.
Menurut dia, sekarang kendaraan dinas yang terdata sebagai aset milik pemerintah daerah sudah tidak bisa di dum lagi. Aset daerah itu harus dilelang secara umum dengan melibatkan badan lelang resmi dari Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPNL) di bawah Kementerian Keuangan.
"Sekarang kendaraan dinas tidak ada lagi istilah Dum dan hanya bisa dihapuskan dengan cara dilelang oleh Kantor Pelayanan Negara dan Lelang," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi