get app
inews
Aa Text
Read Next : Vonis Herry Wirawan, Hakim Titipkan Bayi-bayi Korban ke Pemprov Jabar

Vonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan, Atalia Kamil: Semoga Memberikan Efek Jera

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:48:00 WIB
Vonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan, Atalia Kamil: Semoga Memberikan Efek Jera
Bunda Forum Anak Daerah Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil. (Foto: Dokumentasi)

Vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim bagi terdakwa kasus pemerkosaan Herry Wirawan ini, ujar Atalia, diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan sebagai contoh agar kasus serupa tidak terulang lagi. 

"Saya terus mendorong supaya (penegakan hukum) tak berhenti sampai di sini saja. Sebab, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Banyak terjadi tetapi sedikit yang dilaporkan," ujarnya. 

Dari kejadian ini, Atalia juga meminta masyarakat harus saling mendorong para korban untuk berani melaporkan ke jalur hukum ketika mendapatkan pelecehan seksual atau kasus pemerkosaan. 

"Diharapkan semakin banyak kasus yang dilaporkan dan diungkap, semakin banyak korban yang bisa ditolong, salah satunya dalam hal pemulihan trauma," tutur Atalia. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut