get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Rudy Dukung Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bogor

Vonis Ade Yasin 4 Tahun Penjara, Hakim Cabut Hak Politik Selama 5 Tahun 

Jumat, 23 September 2022 - 15:49:00 WIB
Vonis Ade Yasin 4 Tahun Penjara, Hakim Cabut Hak Politik Selama 5 Tahun 
Terdakwa kasus dugaan suap pegawai BPK Jabar, Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin (kiri) saat duduk di kursi pesakitan PN Bandung. Ade Yasin divonis hakim 4 tahun dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

Diketahui, vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menuntut Ade Yasin dengan hukuman tiga tahun penjara. 

Dalam dakwaannya, Jaksa KPK menyebut, total uang suap yang diberikan Ade Yasin kepada auditor BPK Jabar mencapai Rp1,935 miliar. Uang suap diberikan secara bertahap dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau memberikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000," ujar Jaksa KPK dalam sidang perdana kasus Ade Yasin. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut