get app
inews
Aa Text
Read Next : Penambang Tradisional Kaya Mendadak, Temukan 2 Batu Permata Senilai Rp14,5 Miliar

Viral Warga Hentikan Galian C di Palasah Majalengka, Penambang Lari Kocar-kacir

Kamis, 01 September 2022 - 16:38:00 WIB
Viral Warga Hentikan Galian C di Palasah Majalengka, Penambang Lari Kocar-kacir
Warga berdatangan ke areal pertambangan di Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. (Foto; iNews.id/Mohamad Zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah warga secara spontan mendatangi pertambangan liar di Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Kamis (1/9/2022). Mereka menghentikan aktivitas tambang dengan mengusir para penambang ilegal dan operator alat berat. 

Aksi pengusiran oleh warga Desa Weragati, Kecamatan Palasah terhadap penambangan galian ilegal sempat terekam kamera sebelum akhirnya viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit, tampak sejumlah warga mendatangi lokasi galian di saat para penambang sedang beraktivitas. Beberapa alat berat pun terlihat sedang beroperasi mengeruk tanah merah hingga beberapa areal yang bersebelahan dengan lahan milik warga sudah terkikis.

Begitu melihat warga berdatangan sambil berteriak-teriak, operator alat berat langsung berhenti dan sejumlah kendaraan pengangkut pun pergi meninggalkan lokasi galian dengan terburu-buru. 

Diketahui, kegiatan penambangan liar di desa itu sudah berjalan satu tahun. Keberadaan tambang ini pun mengancam 30 hektare areal milik warga akibat terjadi pengikisan.

Menurut warga setempat, Yadi, kegiatan penambangan selain mengancam lingkungan juga menimbulkan keresahan kepada masyarakat. 

"Kegiatan penambangan ini selain mengancam lingkungan sekitar juga merugikan warga. Pohon saya saja ditebang tanpa ada pemberitahuan. Pohonnya jenis jati, mahoni dan sanir," ujar Yadi.

Di bagian lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Majalengka, Rahmat Kartono mengatakan, akan menindak tegas semua kegiatan penambangan liar yang telah merugikan masyarakat sekitar.

"Kegiatan penambangan liar itu jelas merugikan masyarakat dan kami akan tindak tegas. Telah terjadi pengikisan pada lahan warga yang lokasinya berdempetan dengan tambang," kata Rahmat.

Sementara itu, masyarakat berharap agar Pemkab Majalengka untuk menindak tegas pengusaha galian penambangan tanpa izin alias ilegal di wilayahnya.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut