Viral Warga Hentikan Galian C di Palasah Majalengka, Penambang Lari Kocar-kacir
Kamis, 01 September 2022 - 16:38:00 WIB
Di bagian lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Majalengka, Rahmat Kartono mengatakan, akan menindak tegas semua kegiatan penambangan liar yang telah merugikan masyarakat sekitar.
"Kegiatan penambangan liar itu jelas merugikan masyarakat dan kami akan tindak tegas. Telah terjadi pengikisan pada lahan warga yang lokasinya berdempetan dengan tambang," kata Rahmat.
Sementara itu, masyarakat berharap agar Pemkab Majalengka untuk menindak tegas pengusaha galian penambangan tanpa izin alias ilegal di wilayahnya.
Editor: Asep Supiandi