Viral, Preman yang Ancam Sopir Travel di Cibodas Cianjur Ditangkap
BANDUNG, iNews.id - Video yang merekam aksi seorang preman sekaligus sopir elf berinisial HPD terhadap sopir travel gelap di Pertashop Cibodas, Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur, viral di media sosial. Tak lama setelah video itu viral, polisi menangkap pelaku HPD dan menyita pisau belati yang digunakan pelaku.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 49 detik yang viral di medsos, tampak pelaku HPD tampak beringas mengintimidasi korban BBG, sopir travel. Pelaku menghunus pisau belati lalu memiting pelaku.
Korban BBG meminta ampun sehingga pelaku melepaskan pitingannya. Pelaku HPD lalu memasukkan pisau ke dalam sarungnya. Tak berhenti di situ, HPD menunjuk salah seorang temannya yang mengenakan kemeja merah dan menyebutkan bahwa pria itu seorang polisi, anggota buru sergap (buser).
Pria yang disebut anggota buser itu pun lantas mengelurkan benda berbentuk pistol FN dari belakang celananya. Pistol FN itu kemudian ditempelkan ke pipi salah korban lain.
Setelah video tersebut viral, Satreskrim Polres Cianjur pun bergerak dan berhasil menangkap pelaku HPD pada Minggu 16 Mei 2021. Sedangkan peristiwa intimidasi dan pemerasan terhadap korban yang dilakukan pelaku HPD terjadi pada Rabu 5 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 WIB di Pertashop Cibodas, Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur.
"(HPD) Pelaku dugaan tindak pidana membawa, menguasai, mempunyai atau memiliki dan menggunakan senjata tajam dan atau telah melakukan dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan terhadap sopir travel gelap, telah ditangkap. Video aksi pelaku viral di media sosial Facebook dan WA (WhatsApp) grup," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dihubungi wartawan, Selasa (18/5/2021).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, HPD telah menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, sesuatu senjata penikam, atau senjata penusuk berupa pisau komando. Pelaku menodongkan pisau dan membekap korban.
"Pelaku HPD juga menempelkan pisau ke leher korban sambil mengancam akan membunuh dengan mengatakan "Paehan siah ku aing" (saya matin kamu)," ujar Kombes Pol Erdi.

Perbuatan tersebut, tutur Kabid Humas, dilakukan HPD terhadap pengemudi trevel gelap yang tidak dikenal. Perbuatan tersebut dilakukan HPD untuk menakut-nakuti para pengemudi travel gelap agar tidak menarik penumpang ke Cijati. Sebab, pelaku HPD bekerja sebagai supir elf jurusan Cijati-Cianjur.
"Terkait penangkapan pelaku HPD, penyidik mengamankan barang bukti video dan pisau komando. HPD mengaku laki-laki yang berada di dalam rekaman Video tersebut adalah dirinya," tutur Kabid Humas.
Ditanya tentang pria berbaju merah yang disebut oleh pelaku HPD sebagai anggota buser dan mengacungkan benda seperti senjata api, Kombes Pol Erdi mengatakan, pria tersebut sedang dicari. Tetapi dipastikan bahwa pria berbaju merah bukan polisi dan senjata yang digunakan hanya korek api.
"Itu (pria berbaju merah) lagi dicari. Tapi senjata itu cuma korek api dan yang bersangkutan bukan polisi, melainkan kawan tersangka HPD juga," ucap Kombes Pol Erdi.
Editor: Agus Warsudi