Viral, Preman yang Ancam Sopir Travel di Cibodas Cianjur Ditangkap
Setelah video tersebut viral, Satreskrim Polres Cianjur pun bergerak dan berhasil menangkap pelaku HPD pada Minggu 16 Mei 2021. Sedangkan peristiwa intimidasi dan pemerasan terhadap korban yang dilakukan pelaku HPD terjadi pada Rabu 5 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 WIB di Pertashop Cibodas, Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur.
"(HPD) Pelaku dugaan tindak pidana membawa, menguasai, mempunyai atau memiliki dan menggunakan senjata tajam dan atau telah melakukan dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan terhadap sopir travel gelap, telah ditangkap. Video aksi pelaku viral di media sosial Facebook dan WA (WhatsApp) grup," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dihubungi wartawan, Selasa (18/5/2021).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, HPD telah menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, sesuatu senjata penikam, atau senjata penusuk berupa pisau komando. Pelaku menodongkan pisau dan membekap korban.
"Pelaku HPD juga menempelkan pisau ke leher korban sambil mengancam akan membunuh dengan mengatakan "Paehan siah ku aing" (saya matin kamu)," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor: Agus Warsudi