get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Anak dari Keluarga Kurang Mampu di Ciamis Ikut Sunat Massal SDG Jabar 

Viral Perjodohan Massal di Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari Ciamis, Cek Faktanya

Senin, 09 Januari 2023 - 20:43:00 WIB
Viral Perjodohan Massal di Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari Ciamis, Cek Faktanya
Acara perjodohan atau khitab massal di Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari yang viral di medsos. (FOTO: tangkapan layar video/iNews/ACEP MUSLIM)

Yang terjadi sebenarnya, ujar ustaz Ade Hilman, para santri dan santriwati yang dijodohkan tersebut telah melewati proses sangat panjang. Perjodohan atau khitbah massal ini bentuk kasih sayang para guru terhadap para santri yang mondok di pesantren dengan berbagai pertimbangan.

"Khitbah massal tahun ini ada lima pasangan yang dijodohkan. Ini tidak sembarangan menjodohkan. Para dewan kiai dan guru telah melakukan rapat terlebih dahulu untuk menjodohkan santrinya. Rata-rata yang dijodohkan ini santri yang memang sudah lama mondok di pesantren selama kurang lebih belasan tahun,” ujar Ade Hilman.

Para dewan kiai dan guru, tutur Rois Aam Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari, terlebih dulu membaca atau meneliti karakter para santri yang akan dijodohkan. 

Selain itu, tutur dia, keluarga dan kultur daerahnya pun menjadi poin penelitian untuk perjodohan tersebut. Kemudian setelah melewati tahapan itu, nanti santri akan memasuki tahap istikharah sebagai syarat untuk memasuki tahap pemanggilan kedua santri dan orang tua mereka untuk menentukan konfirmasi hingga waktu pelaksanaan khitbah dan pernikahan. 

"Jadi perjodohan ini satu sama lain ada izin dari para santri dan orang tua. Proses istikharahnya juga dengan banyak kiai yang memang sudah fiqah, memiliki kedekatan dengan Allah SWT. Kalau dalam bahasa hikam itu sudah marifat atau salik sebagai ahli ibadah,” tutur dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut