Viral, Pemuda Jual Diri di Medsos Rp170 Juta, Emang Ada yang Mau Beli?
Jumat, 29 Oktober 2021 - 18:53:00 WIB
Penawaran Aliyu menjual dirinya justru berbuntut panjang. Dia ditangkap kepolisian syariat Nigeria di Kano atau dikenal dengan Hisbah. Polis Syariat Nigeria menganggap menjual diri merupkan perbuatan melanggar hukum.
"Kami menangkapnya (Aliyu Na Idris) pada Selasa. Dia menghabiskan malam di tahanan. Apa yang dia lakukan dilarang dalam Islam. Anda tidak bisa menjual diri, apa pun situasi dan kondisi Anda," kata Komandan Polisi Syariat Hisbah Harun Ibn Sina dikutip dari BBC, Jumat (29/10/2021).
Editor: Agus Warsudi