get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Mahasiswa UNNES usai Demo

Viral Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Ini Respons Ketua KM ITB

Kamis, 26 September 2024 - 10:05:00 WIB
Viral Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Ini Respons Ketua KM ITB
Viral di media sosial mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan bekerja paruh waktu di kampus. (Foto: ITB)

BANDUNG, iNews.id - Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) Fidela Mawa Huwaida mengaku kecewa dengan kebijakan mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) bekerja paruh waktu di kampus. Dia menilai hal ini memperlihatkan ITB tidak ikhlas dalam memberikan keringanan UKT bagi teman mahasiswa.

Padahal, mendapatkan pendidikan dengan biaya yang terjangkau merupakan hak mahasiswa.

"Adanya ancaman untuk mengevaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa ITB juga menjadi bukti ketidakikhlasan ITB dalam memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendidikan yang layak dan terjangkau," kata Fidela, Rabu (25/9/2024).

Bentuk Kerja Paruh Waktu ITB meliputi:

Pertama, Asisten Mata Kuliah/Praktikum. 

Kedua, Penugasan administratif di Fakultas/Sekolah atau Program Studi atau Laboratorium atau unit kerja di bawah WRAM.

Ketiga, Penugasan membantu bimbingan kemahasiswaan atau bimbingan akademik: 

a. Memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik,
b. Membantu bimbingan kegiatan kemahasiswaan/lomba,
c. Dan lain-lain.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut