Viral 3 Siswi SMP Merundung 1 Temannya di Kiaracondong Bandung, Korban Ditampar dan Didorong
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung telah menerima pelimpahan kasus perundungan dari Polsek Kiaracondong. Pelaku dan korban masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bandung.
"Kemarin kami mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong bully, pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan, Sukapura, Kiaracondong. Tiga tersangka memanggil korban di lapangan. (Mereka melakukan) bully, menampar," kata Kapolrestabes Bandung.
Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, kasus ini ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Masih didalami apakah udah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan. Para pelaku berstatus ABH (anak berhadapan dengan hukum)," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
"Motif sedang kami dalami, apakah karena masalah di sekolah atau pribadi. Kami proses," tutur Kapolrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi