get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Kuota Pembuangan Sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti Menipis

Viral 3 Siswi SMP Merundung 1 Temannya di Kiaracondong Bandung, Korban Ditampar dan Didorong

Senin, 02 Oktober 2023 - 15:11:00 WIB
Viral 3 Siswi SMP Merundung 1 Temannya di Kiaracondong Bandung, Korban Ditampar dan Didorong
Korban (lingkaran merah) dirundung 2 temannya. (FOTO: tangkapan layar)

BANDUNG, iNews.id - Aksi perundungan terjadi di Lapangan Kompleks KPAD, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Peristiwa itu, melibatkan tiga pelaku siswi SMP dan 1 korban, yang juga siswi SMP.

Kasus bullying yang terjadi pada pada Sabtu (30/9/2023) ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

Aksi bullying itu direkam oleh pelaku dan beredar di media sosial (medsos). Dalam rekaman video berdurasi 56 detik itu, terlihat pelaku berjumlah sekitar tiga orang. Para pelaku menampar, memukul, dan mendorong korban. 

Korban tak melawan saat ditampar dan dipukul oleh para pelaku. Dalam rekaman terdengar korban meminta maaf. "Nyeri (sakit). Urang menta hampura (saya minta maaf)," kata korban sebagaimana dilihat pada Senin (2/10/2023).

"Sia bebeja moal?! Mun bebeja ku aing diala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)" hardik pelaku.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung telah menerima pelimpahan kasus perundungan dari Polsek Kiaracondong. Pelaku dan korban masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bandung.

"Kemarin kami mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong bully, pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan, Sukapura, Kiaracondong. Tiga tersangka memanggil korban di lapangan. (Mereka melakukan) bully, menampar," kata Kapolrestabes Bandung.

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, kasus ini ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Masih didalami apakah udah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan. Para pelaku berstatus ABH (anak berhadapan dengan hukum)," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

"Motif sedang kami dalami, apakah karena masalah di sekolah atau pribadi. Kami proses," tutur Kapolrestabes Bandung.

Di sisi lain, Budi mengimbau masyarakat terutama para pemuda di Kota Bandung agar tak lagi melakukan aksi perundungan. Siapa saja yang melakukan perundungan bakal berhadapan dengan hukum.

"Imbauan, masyarakat Kota Bandung tidak boleh ada bully lagi, tidak boleh, karena semua pasti berhadapan dengan hukum. Patroli siber tidak segan menangkap dan memproses,"

"Binmas sudah dayang ke sekolah, ada kunjungan, penyuluhan lalin, bully dan lain-lain," ucap Kombes Pol Budi Sartono.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut