Video Viral Deklarasi Front Persaudaraan Islam di KBB, Diduga Digelar di Masjid Ini
Kamis, 09 September 2021 - 14:58:00 WIB
Pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap deklarasi yang mengundang kerumunan tersebut. Apalagi acaranya sudah lewat dan penertiban biasanya dilakukan bersama petugas gabungan seperti TNI dan Polri. Meskipun sesuai prosedur untuk kegiatan yang mengundang massa, harus mengajukan izin ke Satgas Covid-19.
"Saat ini KBB masih menerapkan PPKM Level 3, jadi kegiatan atau kerumunan masih dilarang. Hanya untuk penertiban kami tidak berdiri sendiri karena ada dari polsek dan koramil juga," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi