get app
inews
Aa Text
Read Next : Laporan Kasus Covid-19 Harian di Jabar Campur Aduk dengan Data Lama

Vaksinasi Covid-19 Bergulir, Warga Jabar Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:15:00 WIB
Vaksinasi Covid-19 Bergulir, Warga Jabar Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Ilustrasi virus Corona penyebab Covid-19. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Seluruh warga Jawa Barat diimbau tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19. Sebab, meskipun saat ini program vaksinasi telah bergulir, risiko penularan Covid-19 masih tinggi.

Imbauan itu disampaikan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad. 

Bahkan imbauan itu juga ditujukan kepada mereka yang telah disuntik vaksin Covid-19 beberapa waktu lalu. Penerima vaksin diminta jangan abai dalam menerapkan prokes. Pasalnya, untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) dibutuhkan waktu lebih dari satu tahun. 

"Vaksin Covid-19 dapat mengurangi angka kesakitan atau kematian akibat pandemi Covid-19 dalam waktu cepat. Tapi, untuk membentuk kekebalan kelompok, butuh waktu cukup panjang," kata Daud di Bandung, Jumat (22/1/2021). 

Karena itu, ujar Daud, penting untuk konsisten memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

Dengan angka kesakitan yang berkurang, ujarnya, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 dan rumah sakit darurat diharapkan tetap terjaga di level aman. 

"Jika angka kesakitan berkurang, pasien yang dirawat pun berkurang sehingga BOR (bed occupancy rate) tidak akan pernah penuh," ujarnya.

Diketahui, Provinsi Jabar sudah memulai vaksinasi Covid-19 pada Kamis (14/1/2021). Penyuntikan vaksin Covid-19 diawali oleh pejabat publik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebagai penerima vaksin. 

Adapun Jabar mendapat alokasi 97.080 dosis vaksin Sinovac dari total 1,2 juta dosis yang disiapkan pemerintah pusat di tahap I termin I Januari 2021. 

Rinciannya, Kota Bandung mendapat 25.000 vial, Kota Bekasi 14.060 vial, Kota Bogor 9.160 vial, Kota Depok 11.140 vial, Kota Cimahi 3.880 vial, Kabupaten Bandung Barat 3.960 vial, dan Kabupaten Bandung 7.560 vial. Sebanyak 22.320 vial sisanya disimpan di gudang milik Pemprov Jabar. 

Sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, target sasaran utama, yakni sumber daya manusia (SDM) kesehatan di fasilitas layanan kesehatan.

Daud memastikan, vaksin Covid-19 merupakan vaksin aman, berkhasiat, bermutu, dan halal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA). 

BPOM, tutur Daud, menyatakan efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen. "Efikasi adalah risiko terpapar penyakit lebih rendah pada 65,3 persen orang yang divaksin. Izin edar sementara juga mempertimbangkan data keamanan data keamanan efikasi dari negara lain," tutur Daud. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun, ujarnya, sudah mengeluarkan fatwa vaksin Covid-19 halal dan suci. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak takut, apalagi menolak divaksin Covid-19. 

Selain itu, uji klinis fase III vaksin Covid-19 dari Sinovac yang dilakukan di Bandung sejak Agustus 2020 memperlihatkan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. 

"Uji klinis bertujuan untuk mengevaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin Covid-19. Hasil dari rangkaian uji klinis ini adalah dikeluarkannya izin penggunaan daruat atau EUA dari BPOM berdasarkan laporan interim tiga bulan. Sementara itu pemantauan uji klinis fase III masih akan berlanjut hingga enam bulan sampai bulan Mei 2021," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut