get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksinya Viral, Pemotor Aniaya Kurir Paket di Parere Ditangkap Polisi

Usut Dugaan Penganiayaan Pegawai PDSMU Majalengka, Polisi Periksa 2 Saksi

Kamis, 16 September 2021 - 13:41:00 WIB
Usut Dugaan Penganiayaan Pegawai PDSMU Majalengka, Polisi Periksa 2 Saksi
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Effendi memastikan penyidik mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami pegawai PDSMU Majalengka. (Foto: ININ NASTAIN)

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka masih mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami Rendi, pegawai Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) Majalengka. Penyidik Satreskrim Polres Majalengka telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.

"Laporan aduan yang tentang terjadinya penganiayaan sudah masuk ke Mapolres Majalengka. Kemudian kami sudah melaksanakan beberapa tindakan," kata Kapolres AKBP Edwin Effendi.

AKBP Edwin Effendi menyatakan, hingga hari ini sudah dua saksi yang dimintai keterangan terkait kasus penganiyaan yang terjadi di kantor PDSMU, Jalan KH Abdul Halim itu. Namun, Kapolres tidak merinci latar belakang dari saksi itu.

"Kemudian kami melaksanakan penyelidikan atas kasus ini. (Meminta keterangan) Saksi sudah dilakukan, sementara ada 2 orang (saksi)," ujar AKBP Edwin Effendi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut