get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Terbongkar setelah Korban Lapor ke Polda Jabar

Ustaz Perkosa Belasan Santriwati di Pesantren, Apartemen, dan Hotel Bandung

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:01:00 WIB
Ustaz Perkosa Belasan Santriwati di Pesantren, Apartemen, dan Hotel Bandung
Belasan santriwati diperkosa oleh ustaz HW, pengurus pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Persidangan dimulai pada 18 November 2021. Pada minggu ini persidangan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Sebanyak 21 saksi sudah dimintai keterangan," kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Akibat perbuatannya, terdakwa HW didakwa melanggar pasal berlapis. Dakwaan primair, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Sedangkan dakwaan subsidair, Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut