get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Terbongkar setelah Korban Lapor ke Polda Jabar

Ustaz Perkosa Belasan Santriwati di Pesantren, Apartemen, dan Hotel Bandung

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:01:00 WIB
Ustaz Perkosa Belasan Santriwati di Pesantren, Apartemen, dan Hotel Bandung
Belasan santriwati diperkosa oleh ustaz HW, pengurus pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Penyik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan dan penyidik. Ustaz HW kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar.

Setelah berita acara pemeriksaan (BAP) selesai, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Kejaksaan menyatakan BAP lengkap atau P21.

Selanjutnya, Kejari Bandung menyusun dakwaan. Setelah itu berkas dakwaan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung. Setelah PN Bandung menetapkan jadwal persidangan, Kejari Bandung menunjuk tim jaksa penuntut umum (JPU).

Kasipenkum Kejati Jawa Barat menuturkan, kasus pencabulan dengan terdakwa Herry, dilimpahkan kepada PN Bandung pada 3 November 2021 dengan Surat Nomor: B-5069/M.2.10.3/Eku.2/11/2021.

Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg tanggal 3 November 2021 menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 11 November 2021.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut