get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Gay Gelapkan Motor Teman Kencan di Probolinggo, Modus Tipu Daya Asmara

Ustaz Gadungan Tipu Warga Sukabumi Rp850 Juta, Ngaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat

Selasa, 17 September 2024 - 12:41:00 WIB
Ustaz Gadungan Tipu Warga Sukabumi Rp850 Juta, Ngaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat ekspose pelaku penipuan dan penggelapan modus penggandaan uang. (FotoL iNews/Budi Setiawan)

Atas  perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut