Ustaz Encep Laporkan Penyebar Hoaks ke Polres Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Ustaz Encep Jaenal Mutaqim, pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi telah melaporkan penyebar pesan suara berisi hoaks atau kabar bohong ke polisi. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan ini
Wartawan yang menghubungi pihak Polsek Surade belum mendapatkan jawaban. Yang pasti, kasus hoaks yang merasahkan masyarakat ini harus ditindak secara hukum yang berlaku.
Kades Cipendeuy Bakang Anwar As’adi mengatakan, Ustaz Encep sudah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Sukabumi terkait hoaks yang menyebutkan Ustaz Encep diangkat Wali Allah oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul. "Ustaz Encep sudah membuat laporan polisi," kata Kades Cipendeuy.
Selain melapor ke Polres Sukabumi, ujar Bakang Anwar As'adi, ustaz Encep juga telah membuat video klarifikasi yang membantah semua kabar bohong atau hoaks berupa pesan suara yang beredar melalui WhatsApp.
Editor: Agus Warsudi