get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Isi Pesan Suara Lengkap Soal Ustaz Sukabumi Dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul

Ustaz Encep Laporkan Penyebar Hoaks ke Polres Sukabumi

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 07:06:00 WIB
Ustaz Encep Laporkan Penyebar Hoaks ke Polres Sukabumi
Tangkapan layar video klarifikasi ustaz Encep (tak mengenakan baju) soal kabar dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul

SUKABUMI, iNews.id - Ustaz Encep Jaenal Mutaqim, pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi telah melaporkan penyebar pesan suara berisi hoaks atau kabar bohong ke polisi. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan ini

Wartawan yang menghubungi pihak Polsek Surade belum mendapatkan jawaban. Yang pasti, kasus hoaks yang merasahkan masyarakat ini harus ditindak secara hukum yang berlaku.

Kades Cipendeuy Bakang Anwar As’adi mengatakan, Ustaz Encep sudah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Sukabumi terkait hoaks yang menyebutkan Ustaz Encep diangkat Wali Allah oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul. "Ustaz Encep sudah membuat laporan polisi," kata Kades Cipendeuy.

Selain melapor ke Polres Sukabumi, ujar Bakang Anwar As'adi, ustaz Encep juga telah membuat video klarifikasi yang membantah semua kabar bohong atau hoaks berupa pesan suara yang beredar melalui WhatsApp. 

“Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh, pada hari ini Kamis tanggal 30 September 2021 jam 20.00 WIB, dengan ini di Ponpes Nurul Ikhlas, saya atas nama Encep Jaenal Mutaqim tempat tanggal lahir Sukabumi 04-01-1988, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah menyatakan diri sebagai wali atau mengajarkan ajaran-ajaran sesat yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Adapun berita yang telah tersebar, berita itu adalah hoax, hoax yang tidak benar. Demikian pernyataan klarifikasi ini saya sampaikan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” kata Ustadz Encep dalam video klarifikasinya.

“Sudah clear (jelas) permasalahannya,” ujar Bakang Anwar As’adi. 
 
Sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik suara misterius di balik pesan suara hoaks berdurasi 2 menit 21 detik yang tersebar di sejumlah grup WhatsApp itu. Polres Sukabumi harus segera melakukan tindakan tegas karena penyebar hoaks tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut