get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Sopir Elf Acungkan Golok di Jalur Limbangan Garut, Berujung Lebaran dalam Sel

Usai Sopir Elf Pengacung Golok di Jalur Mudik Garut Ditangkap, Penjara 10 Tahun Menanti

Jumat, 21 April 2023 - 18:22:00 WIB
Usai Sopir Elf Pengacung Golok di Jalur Mudik Garut Ditangkap, Penjara 10 Tahun Menanti
Sopir elf Jurusan Ciamis-Bandung berinisial B (48) yang viral karena mengacungkan golok di jalur mudik kawasan Limbangan terancam 10 tahun penjara. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

B pun ditangkap beberapa jam kemudian, yaitu Kamis (20/4/2023), di wilayah Tasikmalaya. Saat itu dia ditangkap bersama kernetnya yang berinisial AM, warga Bandung. 

"Kernetnya hanya menjadi saksi. Dia hanya kami mintai keterangan saja," ucapnya. 

AM kemudian dilepaskan seusai keterangannya dinilai cukup oleh petugas. Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok telah diamankan untuk barang bukti dalam kasus tersebut. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut