Usai Sopir Elf Pengacung Golok di Jalur Mudik Garut Ditangkap, Penjara 10 Tahun Menanti
Jumat, 21 April 2023 - 18:22:00 WIB
B pun ditangkap beberapa jam kemudian, yaitu Kamis (20/4/2023), di wilayah Tasikmalaya. Saat itu dia ditangkap bersama kernetnya yang berinisial AM, warga Bandung.
"Kernetnya hanya menjadi saksi. Dia hanya kami mintai keterangan saja," ucapnya.
AM kemudian dilepaskan seusai keterangannya dinilai cukup oleh petugas. Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok telah diamankan untuk barang bukti dalam kasus tersebut.
Editor: Asep Supiandi