Usai Divonis Bebas oleh PN Karawang, Valencya Bakal Hadapi Masalah Hukum Lain
Jumat, 03 Desember 2021 - 09:11:00 WIB

Terkait bebasnya Valencya, Peradi Karawang mengapresiasi putusan majelis hakim PN Karawang. Vonis hakim mempertegas posisi Valencya tidak bersalah atas tuduhan selama ini.
Diketahui Valencya harus berurusan dengan hukum gegara mengomeli suaminya yang sering mabuk-mabukan. Sampai akhirnya kasus tersebut masuk ke meja hijau dan berakhir dengan putusan bebas.
Editor: Asep Supiandi