get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus KDRT di Karawang, Angel, Putri Valencya, Bahagia Mamanya Divonis Bebas

Usai Divonis Bebas oleh PN Karawang, Valencya Bakal Hadapi Masalah Hukum Lain

Jumat, 03 Desember 2021 - 09:11:00 WIB
Usai Divonis Bebas oleh PN Karawang, Valencya Bakal Hadapi Masalah Hukum Lain
Valencya bersama Ketua Peradi Karawang Asep Agustian. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Terkait bebasnya Valencya, Peradi Karawang mengapresiasi putusan majelis hakim PN Karawang. Vonis hakim mempertegas posisi Valencya tidak bersalah atas tuduhan selama ini. 

Diketahui Valencya harus berurusan dengan hukum gegara mengomeli suaminya yang sering mabuk-mabukan. Sampai akhirnya kasus tersebut masuk ke meja hijau dan berakhir dengan putusan bebas.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut