get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi SPK Fiktif, 2 Eks Pejabat dan Pegawai Aktif Dinkes Sukabumi Dijebloskan ke Penjara

Usai Ditangkap Kejaksaan, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Terancam Dipecat 

Minggu, 12 Februari 2023 - 13:06:00 WIB
Usai Ditangkap Kejaksaan, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Terancam Dipecat 
Kadinsos Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid saat digiring petugas kejaksaan menuju mobil tahanan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan SPK bodong pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/2/2023) malam. 

Salah satu dari tersangka tersebut, diduga merupakan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) yang masih aktif di Kabupaten Sukabumi berinisial HA yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid P2PL Dinkes Kabupaten Sukabumi. Yang bersangkutan kala itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek fiktif tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, tim penyidik kejaksaan menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan kepada ketiganya dengan menitipkannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut